Kamis, 29 Februari 2024 – 10:44 WIB
Jakarta – Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Bangkok, Thailand, mengumumkan persyaratan terbaru untuk masuk ke Thailand bagi traveler Indonesia.
“Berdasarkan ketentuan Imigrasi Thailand, WNA yang melakukan kunjungan singkat dengan bebas visa ke Thailand perlu menunjukkan bukti kemampuan finansial untuk menunjang hidup selama berada di Thailand,” tulis akun @Indonesiainbangkok melalui akun Instagram resmi mereka, pada 15 Februari 2024 lalu.
Berikut adalah syarat masuk ke Thailand:
1. Memiliki paspor yang berlaku paling sedikit 6 bulan
2. Memiliki bukti tiket pulang
3. Memiliki bukti pemesanan akomodasi/hotel selama di Thailand
4. Memiliki bukti finansial untuk menunjang biaya hidup selama di Thailand, antara lain dengan membawa uang tunai yang cukup.
KBRI Bangkok juga merinci bahwa minimal harus membawa uang tunai sebesar 15.000-20.000 bath atau sekitar Rp6,5 juta per orang.
Unggahan KBRI Bangkok ini mendapat respon dari masyarakat Indonesia, termasuk Sakura, yang telah merencanakan liburannya ke Thailand. Sakura merasa terhalang dengan persyaratan baru tersebut, karena membawa uang tunai dalam jumlah besar untuk berlibur ke luar negeri menjadi merepotkan baginya.
Sakura juga menegaskan bahwa pemerintah Thailand seharusnya tidak membuat aturan yang menyulitkan WNI, mengingat kontribusi besar masyarakat Indonesia sebagai turis di Thailand.
Thailand merupakan salah satu negara bebas visa untuk paspor Indonesia, namun baru-baru ini syarat masuk tersebut ditambahkan dengan beberapa persyaratan baru.