Senin, 26 Februari 2024 – 12:07 WIB
Jakarta – Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi dan Perlindungan Konsumen Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Frederica Widyasari Dewi mengungkapkan beberapa hal yang terus diwaspadai Pemerintah di sektor keuangan syariah Indonesia.
Kiki, sapaan akrabnya, menyatakan bahwa saat ini sektor keuangan syariah masih belum memberikan dukungan optimal terhadap industri halal di Indonesia. Padahal, Indonesia memiliki jumlah penduduk muslim terbesar di dunia.
“Impian saya menggambarkan sebuah ruang di mana kita mencoba meyakinkan regulasi terkait agar pemerintah memandang keperluan berkembangnya keuangan syariah,” kata Kiki dalam acara Peluncuran Buku Kajian Ekonomi dan Keuangan Syariah Indonesia (KEKSI) 2023 pada Senin, 26 Februari 2024.
Selain itu, menurut Kiki, Sumber Daya Manusia (SDM) di Indonesia belum sesuai dengan kebutuhan saat ini. Dia juga menyoroti keterbatasan inovasi dan layanan produk syariah.
“Kedua adalah kebutuhan SDM syariah yang belum memadai, serta keterbatasan dalam riset, pengembangan, inovasi produk dan layanan syariah. Selain itu, literasi dan inklusi layanan digital di Indonesia juga masih belum optimal,” ujarnya.
Kiki melanjutkan bahwa per September 2023, aset keuangan dalam sektor keuangan syariah Indonesia mencapai Rp 2.452 triliun atau US$157 miliar.
“Pertumbuhan sebesar 6,75 persen per tahun mendorong pencapaian ini. Pangsa pasar sektor keuangan syariah sudah mencapai 10,81 persen dari total sektor keuangan di negara kita,” kata Kiki.