Penyebab Mundurnya Jadwal Pencoblosan Sejumlah Distrik Papua Diungkap Oleh Kapolri

by -72 Views

Kamis, 14 Februari 2024 – 14:35 WIB

Jakarta – Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Kapolri) Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo mengumumkan bahwa jadwal pemilihan di sejumlah distrik di wilayah Papua ditunda. Ini disebabkan oleh beberapa kendala yang diinformasikan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) sehingga pencoblosan tidak dapat dilakukan sesuai jadwal.

“Beberapa wilayah mengalami kendala seperti di Papua, sehingga di beberapa distrik, 3-4 distrik itu pencoblosan harus ditunda, karena ada tekanan-tekanan ini menjadi perhatian kita,” ujarnya pada Rabu, 14 Februari 2024.

Surat suara yang tergenang membuat harus direlokasi. Kemudian, beberapa kotak suara mungkin datang terlambat.

“Dan juga beberapa kotak suara yang mungkin datang terlambat dibandingkan dengan yang lain, ini menjadi perhatian kita,” katanya.

Mantan Kepala Badan Reserse Kriminal Polri ini menambahkan bahwa pihaknya juga mengantisipasi keamanan saat proses penghitungan suara di wilayah Papua. Mereka berharap jika ada pihak yang tidak puas dengan hasil penghitungan suara, mereka akan menggunakan proses hukum yang telah disediakan.

“Dilakukan proses hukum yang benar, karena ada Bawaslu, KPU, ada MK,” katanya.