Tanggal Selasa, 13 Februari 2024 – 08:22 WIB
Jakarta – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI meminta Kementerian Kominfo untuk men-takedown foto kampanye yang diunggah Ketua Umum PSI, Kaesang Pangarep di media sosial instagram pribadinya saat masa tenang.
“Dalam konteks ini viralnya informasi itu langsung kami dalami. Saat ini sedang dalam kajiannya Bawaslu, tetapi untuk langkah cepatnya kami sudah meminta agar itu di-take down,” ujar anggota Bawaslu Lolly Suhenty di Kantor Bawaslu, Jakarta Pusat, dikutip Selasa, 13 Februari 2024.
Pihak Bawaslu, kata Lolly, sudah berkoordinasi dengan Kominfo untuk melakukan take down soal foto kampanye yang diunggah Kaesang saat masa tenang pemilu. Ia mengatakan tim patroli siber Bawaslu bekerja sama dengan Kominfo.
“Kami melakukan kajian dan kami minta Kominfo untuk take down. Kami melakukan kajian dalam patroli siber kami. Patroli siber ini kan kami bekerja sama dengan Kominfo termasuk dengan platform media sosial,” ucap dia.
Di sisi lain, Lolly mengimbau putra bungsu Presiden Jokowi itu secara sukarela menghapus unggahan foto kampanye tersebut. Bawaslu meminta peserta pemilu menghormati masa tenang pemilu.
“Supaya nanti tidak melebar ke mana-mana dulu jadi kita minta yang bersangkutan juga (take down). Itu untuk kami sudah komunikasikan dalam konteks ini kami melakukan kajian pendalaman soal ini, dengan Kominfo memastikan tidak meluas dulu karena sedang berproses,” pungkasnya.
Sebagai informasi, Bawaslu RI telah menerima laporan soal unggahan kampanye Ketua Umum PSI, Kaesang Pangarep di media sosial Instagram pribadinya. Bawaslu tengah mengkaji adanya dugaan pelanggaran dari postingan tersebut.
Anggota Bawaslu, Lolly Suhenty, mengatakan pihaknya menerima banyak pengaduan dari masyarakat terkait postingan Kaesang. Setidaknya hingga Minggu, 11 Februari 2024, terdapat 7 foto kampanye yang diunggah. Bawaslu kini tengah melakukan kajian dugaan terjadinya pelanggaran pemilu.
“Saya sudah mendapatkan kiriman dari berbagai wartawan maupun teman-teman yang ada di luar yang mempertanyakan ada akunnya Pak Kaesang yang mereposting kembali peristiwa di saat masa kampanye lalu dia posting kembali,” kata Lolly.
Lolly mengatakan ada dua pasal yang diduga dilanggar Kaesang. Dia menyebut saat ini Bawaslu masih mendalami dugaan pelanggaran pemilu tersebut.
Halaman Selanjutnya
Sebagai informasi, Bawaslu RI telah menerima laporan soal unggahan kampanye Ketua Umum PSI, Kaesang Pangarep di media sosial Instagram pribadinya. Bawaslu tengah mengkaji adanya dugaan pelanggaran dari postingan tersebut.