Indonesia merdeka untuk menjadi negara yang kuat dan terhormat. Negara yang disegani karena rakyatnya hidup sejahtera, dan berkontribusi positif pada kehidupan bangsa-bangsa. Proklamator bangsa Indonesia, Ir. Soekarno dan Dr. Mohammad Hatta, mencita-citakan pemerintahan yang melindungi segenap bangsa dan seluruh tumpah darah Indonesia, memajukan kesejahteraan umum, mencerdaskan kehidupan bangsa, dan ikut melaksanakan ketertiban dunia. Cita-cita bernegara ini dituangkan oleh Presiden dan Wakil Presiden Pertama Republik Indonesia dalam pembukaan UUD 1945. Saat ini, kurang dari 25 tahun menuju 100 tahun kemerdekaan Indonesia, negara belum mencapai taraf kesejahteraan dan gambar-gambar pembangunan yang sesuai dengan cita-cita para Pendiri Bangsa. Ketimpangan ekonomi masih tinggi. Masih terlalu banyak warga negara Indonesia yang hidup dalam kemiskinan dan terancam jatuh miskin. Namun, dengan sumber daya alam dan sumber daya manusia yang kita miliki, seharusnya negara kita tidak hidup dalam ketimpangan dan kemiskinan.
Kunci untuk mencapai hal tersebut adalah pemahaman dan kemampuan segenap lapisan pimpinan negara dalam mengelola sumber daya yang kita miliki agar berjalan sesuai dengan pemahaman ekonomi para pendiri bangsa. Saat ini, Indonesia telah menyusun Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional (RPJPN) yang menargetkan tercapainya “Indonesia Emas” di atau sebelum tahun 2045. Untuk mencapai hal tersebut, peningkatan pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan, di angka 6% hingga 7% diperlukan. Pertumbuhan ini perlu didukung dengan penguatan peran pemerintah dalam roda ekonomi dan pembangunan bangsa sesuai falsafah Ekonomi Pancasila.
Pemerintahan Presiden Joko Widodo telah membuktikan kontribusinya dalam mewujudkan cita-cita para pendiri bangsa. Berbagai program jaring pengaman sosial seperti Kartu Indonesia Sehat, Kartu Indonesia Pintar, Kartu Sembako, dan Program Keluarga Harapan telah memberikan manfaat yang besar bagi masyarakat, terutama yang paling rentan. Di samping itu, Presiden Jokowi juga turut aktif dalam mengawasi pengelolaan sumber daya alam Indonesia, dengan melarang ekspor bahan baku mentah ke luar negeri dan mendorong hilirisasi sumber daya mineral.
Semua capaian Presiden Jokowi merupakan pelaksanaan yang konsekuen dengan UUD 1945, meskipun banyak pihak yang menentang kebijakan-kebijakannya. Selain itu, kerjasama antara mantan pesaing politiknya, Prabowo Subianto, dengan Joko Widodo sebagai bagian dari Kabinet Indonesia Maju, menunjukkan bahwa sebuah perjuangan politik akan lebih berhasil jika dilakukan secara kolektif.
Prestasi ekonomi yang solid juga telah dicapai baik pada masa pemerintahan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono maupun Presiden Joko Widodo. Penambahan jumlah kilometer jalan, pembangkit listrik, serta pencapaian GNI per kapita menunjukkan peningkatan yang signifikan dalam perekonomian Indonesia sejak era SBY hingga Jokowi. Semua capaian tersebut merupakan upaya untuk memperkuat fondasi ekonomi dan sosial bangsa Indonesia yang akan membawa Indonesia menuju masa depan yang lebih baik.