Respon Bahlil Terhadap Permintaan Civitas Akademika untuk Jokowi

by -63 Views

Menteri Investasi/Kepala BKPM, Bahlil Lahadalia, menanggapi petisi yang mengkritik Pemerintahan Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang dilakukan oleh para civitas akademika, baik Universitas Gadjah Mada (UGM) maupun Universitas Indonesia (UI).

Menurutnya, setiap warga negara memiliki hak politik dan hak untuk berpendapat serta memiliki preferensi terhadap pilihan politik. Bahlil menegaskan bahwa kampus merupakan lembaga independen yang memiliki tri dharma perguruan tinggi, dan kebebasan tersebut harus dihargai.

Bahlil juga mempertanyakan pelanggaran demokrasi apa yang dilakukan Presiden Jokowi hingga para civitas akademika mengeluarkan petisi. Menurutnya, saat ini Indonesia tengah menghadapi pesta demokrasi Pemilu 2024.

Selain itu, Bahlil melihat bahwa saat orang sudah kalut dan merasa dukungan elektoral tidak signifikan, banyak masalah yang muncul. Contohnya adalah pemakzulan, etika, serta isu koalisi pasangan tertentu. Namun, menurutnya, tidak ada pelanggaran aturan yang terjadi hingga saat ini.

Sebelumnya, Presiden Jokowi telah menanggapi petisi dari civitas akademika dengan menghormati aspirasi dari masyarakat termasuk civitas akademika. Petisi tersebut juga disampaikan oleh Universitas Islam Indonesia (UII) Yogyakarta dan Universitas Indonesia (UI).

Beberapa civitas akademika dari UGM dan UII Yogyakarta mengeluarkan pernyataan sikap yang mengkritik pemerintahan Presiden Jokowi dan mengedepankan nilai-nilai demokrasi, kerakyatan, dan keadilan sosial. Mereka juga menyesalkan praktik penyalahgunaan kekuasaan yang terjadi dalam pelaksanaan Pemilihan Umum 2024.