KPK Dewasa Jadwalkan Sidang Putusan Etik terhadap 90 Pegawai Terkait Kasus Pungli di Rutan

by -17 Views

Jakarta – Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (Dewas KPK) telah menjadwalkan sidang putusan etik pada tanggal 15 Februari 2024 terkait dengan 90 pegawai KPK yang diduga terlibat dalam pungutan liar atau pungli di rumah tahanan lembaga antirasuah tersebut.

“Benar (putusannya nanti tanggal 15 Februari),” kata Anggota Dewas KPK, Syamsuddin Haris, di Gedung C1 KPK, Jakarta, pada hari Senin (22/1/2024).

Dia menjelaskan bahwa dari 93 orang yang diduga terlibat, 90 pegawai dari 6 klaster akan diputuskan dalam sidang etik tersebut. Sementara tiga orang lainnya yang masuk dalam tiga klaster akan disidangkan setelahnya.

“Tiga lagi belum disepakati,” ujar Syamsuddin.

Sejak sidang pemeriksaan dilakukan pada tanggal 17 Januari hingga 22 Januari 2024, total pegawai yang sudah diperiksa mencapai 63 orang.