Tersangka Mengaku Beroperasi Bisnis Perdagangan 400 Ekor Anjing Setiap Bulan Selama 10 Tahun

by -39 Views

Rabu, 10 Januari 2024 – 14:31 WIB

Semarang – Lima orang telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus perdagangan anjing untuk dijual yang menggegerkan publik. Salah satu dari tersangka, Donal Harianto atau DH diketahui sebagai pelaku utama dalam perdagangan anjing.

Donal ditangkap di GT Kalikangkung Kota Semarang pada Sabtu, 6 Januari 2024 malam. Tersangka DH ditangkap bersama empat karyawannya yaitu Ariyoto (49), Wagimin (62), Sulasno (48), dan Ervan Yulianto (29). Para tersangka ini juga merupakan warga Gemolong Kabupaten Sragen.

Di hadapan polisi dan media, Donal mengaku telah lama menjalankan bisnis perdagangan anjing. Ia mengatakan mendapatkan pasokan hewan mamalia itu dari Jawa Barat seperti Garut, Tasikmalaya, Sumedang, dan Subang.

“Dibeli di 11-12 titik daerah Jawa Barat dengan harga Rp. 250 ribu (per ekor) dan saya menjualnya Rp. 350 ribu. Saya sudah membelinya siap (diikat dan dikarungin). Saya mungkin sudah 10 tahun berbisnis ini, sebulan bisa menjual 300-400 ekor anjing,” kata DH saat rilis kasus di Mapolrestabes Semarang, Rabu, 10 Januari 2024.

Donal mengaku menjual anjing di wilayah Solo Raya, dan selalu dalam kondisi hidup. Pembelinya adalah pelanggan tetap.

Lebih lanjut, Donal tak mengetahui bagaimana anjing yang dipasok itu didapatkan, karena ia juga mengandalkan orang lain. Dia juga mengaku pernah mengkonsumsi daging anjing. Alasan ia terus menjalankan bisnis jual-beli anjing ini karena sudah terbiasa.

Sementara itu, Wakapolrestabes Semarang, AKBP Wiwit Ari Wibisono mengatakan bahwa para pelaku melanggar peraturan terkait kesehatan hewan dan pemindahan hewan sakit dari suatu daerah ke daerah lain.

Kasus ini terungkap setelah adanya laporan masuk melalui Aplikasi Libas. Dari informasi itu kemudian pihak kepolisian melakukan pemeriksaan dan mengamankan lima orang dan 226 anjing dalam keadaan terikat yang diangkut dalam bak truk terbuka.

Laporan: Didiet Cordiaz/tvOne Semarang

Halaman Selanjutnya