Kematian Tragis Apek Setelah Menolak Ajakan Joget Teman Mabuk di Kafe

by -110 Views

Senin, 8 Januari 2024 – 14:47 WIB

Jakarta – Seorang pria di Kota Tanjung Balai, berinisial DJL (23) tega menganiaya rekan barunya yang dikenal hingga tewas. Korban berinisial Acek alias Apek (25) tewas di salah satu kafe, Kota Tanjung Balai, Minggu sore, 7 Januari 2024.

Dari keterangan polisi, pelaku dan korban ternyata sempat berkelahi di kafe tersebut dalam kondisi mabuk. Kapolres Tanjung Balai AKBP Yon Edi Winara menjelaskan pihaknya menerima laporan atas penemuan mayat di kafe. Petugas pun langsung turun ke lokasi kejadian untuk lakukan olah Tempat Kejadian Perkara atau TKP serta memeriksa saksi-saksi.

“Polres Tanjung Balai dapat laporan terjadi peristiwa penganiayaan yang mengakibatkan meninggal dunia, terhadap seseorang dan langsung direspons. Mengecek kebenaran laporan dimaksud dan mencari informasi mengumpulkan bahan keterangan di lokasi peristiwa,” kata Yon Edi, dalam keterangannya, Senin 8 Januari 2024.

Yon menyampaikan kronologi kejadian pembunuhan tersebut berawal pada pukul 15.00 WIB. Pelaku DJl bersama rekannya FL mendatangi kafe tersebut untuk mengkonsumsi minuman keras sambil menikmati musik.

Di kafe itu, ada pengunjung lainnya yaitu korban. Pelaku saat itu menyapa Apek dan saling berkenalan. Dalam kondisi mabuk, DJL mengajak Apek joget bersama, tapi ditolak korban.

“Namun, menolak dan memukulkan dagu pelaku. Pelaku tidak menerima perbuatan korban sehingga menampar pipi korban sebanyak 2 kali,” kata Yon.

Yon mengatakan pelaku dan korban masih duel hingga ada lagi pemukulan. Pelaku lalu mendorong korban hingga terjatuh tersungkur. Korban kesakitan karena diduga mengenai bagian rusuk kirinya mengenai bangku.

“Pada saat korban hendak bangkit. Kemudian pelaku menendang dada korban dengan kaki dan memukul korban pakai tongkat milik korban,” lanjut Yon.

“Selanjutnya merusak tongkat tersebut. Setelah itu pelaku meninggalkan korban di tempat kejadian,” ujar Yon.

Yon menyampaikan pelaku tak lama kemudian dibekuk. Polisi berhasil meringkus pelaku di tempat persembunyiannya di Kota Tanjung Balai, sekitar pukul 19.00 WIB.

“Terhadap pelaku dan barang bukti, selanjutnya dibawa ke Polres Tanjung Balai. Guna dilakukan proses penyidikan selanjutnya,” kata Yon.