Polres Sragen Mengusut Informasi Kasus Penyiksaan Anjing setelah Viral di Medsos

by -74 Views

Polres Sragen, Jawa Tengah, melakukan upaya percepatan penyelidikan terkait dugaan praktek penjagalan anjing di wilayah Sragen. Hal itu diinformasikan Budhumas Polda Jawa Tengah, terkait ramainya informasi tentang adanya praktik penjagalan anjing di Gemolong Kabupaten Sragen.

Penyelidikan dilakukan oleh jajaran Reserse Kriminal (Reskrim) Polres Sragen, bersama dengan pengadu, setelah video viral di media sosial yang menampilkan truk pengangkut ratusan anjing di tol Palimanan, Cirebon Jawa Barat, diduga akan dibawa ke rumah jagal area Solo Raya, khususnya di wilayah Gemolong Sragen. Kapolres Sragen, AKBP Jamal Alam, dalam keterangannya melalui Kasat Reskrim AKP Wikan Srikadiyono, membenarkan adanya pengaduan dari warga Bogor bernama Kristian Adi Wibowo ke Polres Sragen pada Minggu, 24 Desember 2023 lalu itu.

Kapolres menjelaskan, bahwa dari laporan aduan masyarakat bernama Kristian Adi Wibowo tersebut, tim Resmob langsung dikerahkan saat itu juga. Tim melakukan investigasi di lokasi diduga sebagai area penjagalan, bersama-sama dengan pengadu di wilayah Gemolong dan dari hasil investigasi tersebut, tim bersama-sama pengadu tidak menemukan apa-apa.

Dari hasil penyelidikan tersebut, lanjutnya, baik pengadu maupun tim Resmob Polres Sragen sudah mengklarifikasi warga Gemolong. Dengan hasil bahwa Polres Sragen dan pengadu, tidak menemukan anjing yang diduga akan diperjual belikan atau dijagal diambil dagingnya di wilayah Sragen, ataupun kendaraan yang mengangkut ratusan anjing yang viral dimedia sosial tersebut.

Ia menambahkan, terkait video viral seperti yang diadukan oleh pengadu, AKP Wikan juga tidak bisa memastikan bahwa kendaraan tersebut benar hanya mengarah ke Sragen. Bahwa truk bermuatan ratusan anjing tersebut memang awalnya sudah dibuntuti oleh pengadu. Namun pengadu kehilangan jejak, karena truk tersebut keluar exit tol wilayah Gondangrejo, yang bisa saja tidak hanya mengarah ke Sragen. Namun tidak menutup kemungkinan ke arah Solo, Boyolali ataupun ke Karanganyar.

Hingga saat ini, dipastikan AKP Wikan, bahwa jajaran Reskrim Polres Sragen terus melakukan upaya penyelidikan perkara dugaan adanya penjagalan anjing. Sejauh ini sudah ada enam lokasi yang terindikasi melakukan praktek penjagalan anjing, namun dari ke enam lokasi yang sudah kita selidiki tidak ditemukan adanya praktek penjualan daging anjing.