Wakil Ketua Komisi III DPR RI dari Fraksi Partai NasDem Ahmad Sahroni menyentuh fenomena calon legislatif atau caleg yang gagal dalam pemilu, yang akhirnya berujung pada perceraian. Gagalnya seseorang menjadi anggota legislatif saat pemilu dapat menyebabkan stres dan akhirnya memicu perceraian.
Apalagi biaya pencalonan tidak sedikit, yang pastinya itu berdampak pada perekonomian keluarga apabila kalah atau tidak lolos. Sahroni menyarankan pengadilan agama di seluruh Indonesia untuk bersiap menghadapi fenomena tersebut.
Dia mengungkapkan bahwa fenomena permohonan gugatan cerai meningkat setelah pemilu. Untuk itu, ia meminta pengadilan mengantisipasi hal tersebut. Sahroni juga mengingatkan seluruh caleg di Indonesia agar berjuang sesuai dengan kemampuan. Menurutnya, seorang caleg harusnya sudah siap dengan semua hasil yang berada di luar kendalinya. Politik bukanlah jalan untuk mengembalikan uang dari modal yang sudah dikeluarkan.
Lebih lanjut, Sahroni menegaskan bahwa caleg harus berkampanye sesuai kemampuan dan telah matang secara finansial sebelumnya. Sebab politik bukanlah tempat untuk mencari-cari uang, karena bisa membuat repot nantinya. Jika belum siap, sebaiknya tidak terlibat dalam politik agar tidak mengalami stres karena sudah pasti tidak akan balik modal.