Ahmad Sahroni Meminta Ayahnya Memukul Anak Hingga Tewas, Menjeratnya dengan Pasal Pembunuhan

by -70 Views

Sabtu, 16 Desember 2023 – 15:54 WIB

Jakarta – Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Ahmad Sahroni meminta polisi memberikan hukuman berat kepada ayah yang membunuh anak kandungnya di Penjaringan, Jakarta Utara. Pelaku, yang memiliki inisial U (44), telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan.

“Saya meminta dalam kasus ini, polisi langsung menjerat pelaku dengan hukuman berat. Jangan pakai pasal penganiayaan, tapi langsung pasal pembunuhan,” kata Sahroni pada Sabtu, 16 Desember 2023.

Menurutnya, alasan pelaku menggunakan narkoba tidak boleh menjadi pembenaran untuk tidak menjeratnya dengan pasal pembunuhan. Sahroni menegaskan bahwa nyawa anak tersebut sudah tidak bisa dikembalikan dan pelaku harus bertanggung jawab di hadapan hukum.

Sahroni juga menyarankan agar pihak kepolisian lebih responsif dalam menangani laporan masyarakat terkait kekerasan terhadap anak. Ia berharap kasus-kasus semacam ini dapat dicegah.

Kasus pembunuhan anak oleh orang tua belakangan ini semakin marak terjadi, mulai dari pemerkosaan, penganiayaan, hingga pembunuhan. Menurut Sahroni, hal ini menuntut aparat kepolisian untuk lebih peka dalam menerima laporan masyarakat.

Kasus viral ayah yang membunuh anaknya di Penjaringan terjadi pada Rabu, 13 Desember 2023. Dalam rekaman CCTV, terlihat ayah tersebut menganiaya anaknya hingga tewas.

Akibat kekerasan yang diterima, korban mengalami luka serius pada kepala hingga akhirnya meninggal dunia. Pelaku sudah ditetapkan sebagai tersangka dan dijerat dengan Undang-Undang Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) Pasal 44 Ayat (3) yang menyebabkan kematian dan Undang-Undang Perlindungan Anak.

Demikian ulasan mengenai kasus pembunuhan anak oleh orang tua di Penjaringan, Jakarta Utara. Semoga kejadian seperti ini tidak terulang kembali di kemudian hari.