Rabu, 13 Desember 2023 – 21:46 WIB
Medan – Universitas Prima Indonesia (Unpri) Medan menjelaskan bahwa 5 mayat yang ditemukan kepolisian itu merupakan media pembelajaran bagi mahasiswa dan mahasiswi di Laboratorium Fakultas Kedokteran (FK) UNPRI Medan sejak tahun 2008.
Hal itu diungkapkan oleh Wakil Dekan Fakultas Kedokteran Unpri Medan, Kolonel (Purn) drg Susanto, M.Kes dalam klarifikasi yang disiarkan di laman Youtube PRIMTV, dikutip VIVA, Rabu 13 Desember 2023. Susanto dengan tegas membantah bahwa kelima mayat itu, adalah jenazah korban kekerasan tindakan kriminalitas, seperti isu berkembang di tengah masyarakat.
“Bila memang ada terjadi tindak pembunuhan di lingkungan Unpri, maka saya sebagai salah satu pimpinan adalah orang yang pertama yang akan melaporkan tindak pidana tersebut kepada pihak yang berwajib,” ucap Susanto.
Susanto mengungkapkan bahwa cadaver itu sudah lama menjadi saran atau media untuk digunakan mahasiswa FK UNPRI sebagai praktikum anatomi. Sehingga, ada mayat di laboratorium hal yang biasa.
“Di dalam laboratorium anatomi, salah satu media belajar adalah cadaver, yaitu tubuh manusia yang diawetkan. Di laboratorium anatomi FK UNPRI terdapat lima cadaver. Satu perempuan dan empat laki-laki,” ucap Susanto.
Susanto mengungkapkan penggunaan kadaver dalam ilmu kedokteran sudah diatur dalam undang-undang. Ia mengaku kecewa dengan tindakan kepolisian yang dinilai semena-mena.
Susanto juga menyesalkan kedatangan polisi pada Senin malam, 11 Desember 2023. Saat itu, polisi mendesak untuk melakukan penggeledahan di UNPRI.
“Untuk diketahui, pada malam hari tidak ada petugas yang bisa mendampingi, tetapi mereka memaksa untuk masuk dan satpam akhirnya memberikan izin untuk menggeledah dan tidak didapati apapun pada saat itu,” kata Susanto.
“Kemudian di hari berikutnya, penggeledahan dilakukan kembali pada pagi hari sampai dengan malam hari dan dijumpai 5 cadaver di dalam bak di laboratorium anatomi,” ucap Susanto.
Susanto mengatakan dalam pemeriksaan dilakukan petugas kepolisian pada Selasa 12 Desember 2023, ada perintah untuk mengosongkan kampus. Padahal saat itu sudah diberikan izin untuk pemeriksaan. Dengan perintah tersebut, pihak kampus sangat keberatan dan pada saat yang bersamaan, sedang berlangsung proses pembelajaran, kuliah, praktikum, dan ujian.
“Dan bahkan ada ancaman untuk mem-policeline-kan kampus, sehingga memancing keributan yang bisa mengganggu kenyamanan proses belajar mahasiswa dan dapat memicu keributan mahasiswa dengan polisi,” jelas Susanto.
Atas hal itu, UNPRI meminta Kapolda Sumatera Utara untuk mengevaluasi dan menindak anak buahnya yang dinilai telah berlaku semena-mena di kampus mereka. Susanto juga menanyakan soal penggeledahan yang dilakukan tanpa surat perintah. Dia juga mempertanyakan soal kasus pembunuhan yang menjadi dugaan.
“Harapan kami kepada bapak-bapak sebagai penegak hukum yang bertugas menjaga ketertiban dan melayani masyarakat untuk dapat bekerja secara profesional dan memperhatikan semua aspek dan efek dari tindakan yang dilakukan. Karena kampus merupakan institusi pendidikan yang memiliki integritas,” kata Susanto.