Kamis, 7 Desember 2023 – 03:06 WIB
Solo – Calon wakil presiden (cawapres) nomor urut 2, Gibran Rakabuming Raka mempersilahkan untuk melaporkan dirinya ke Bawaslu. Dia menyampaikan demikian karena adanya dugaan kampanye yang melibatkan anak-anak saat di Penjaringan, Jakarta Utara beberapa hari lalu.
Putra sulung Presiden Jokowi itu pun menyangkal kegiatan pembagian susu kepada anak-anak di Jakarta itu merupakan kegiatan kampanye. Ia berdalih saat melakukan pembagian susu juga tidak membawa atribut kampanye pasangan nomor urut 2. Meski ia menganggap tak melanggar aturan kampanye, tetapi Gibran mempersilahkan jika ada pihak yang ingin melaporkan ke Bawaslu terkait pembagian susu. “Tapi silahkan jika ada yang dipermasalahkan, silahkan dilaporkan ke Bawaslu,” ucapnya. Seperti diketahui, Bawaslu DKI Jakarta menyoroti gaya kampanye Gibran. Bawaslu bakal menindak tegas bila Wali Kota Solo itu terbukti melakukan kampanye bagi-bagi susu dengan melibatkan anak-anak di kawasan Penjaringan, Jakarta Utara. Bawaslu DKI Jakarta mengaku melakukan kajian terhadap aktivitas kampanye Gibran di Penjaringan.
Terima kasih!