Senin, 27 November 2023 – 16:18 WIB
Jakarta – Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Dian Ediana Rae, menilai struktur pasar perbankan syariah saat ini tidak ideal. Sebab dari total perbankan syariah yang beroperasi, hanya didominasi oleh satu bank umum syariah.
Dian mengatakan, saat ini total bank umum syariah sebanyak 13, dan 20 unit usaha syariah beroperasi di Indonesia. Dari total itu, 11 bank umum syariah dan 17 unit usaha syariah masih berada di kelas aset di bawah Rp 40 triliun.
“Dari total itu, 11 bank umum syariah dan 17 unit usaha syariah masih berada di kelas aset di bawah Rp 40 triliun,” kata Dian dalam Peluncuran Roadmap Pengembangan dan Penguatan Perbankan Syariah 2023-2027, Senin, 27 November 2023.
Sehingga dengan itu, Dian mengatakan bahwa OJK mendorong bank syariah untuk melakukan konsolidasi. Hal ini agar industri perbankan syariah bisa memiliki maksimal tiga bank berskala besar yang lebih kompetitif.
Selain itu, Dian mengungkapkan, struktur pasar perbankan syariah nasional saat ini masih berada dalam skala yang relatif kecil.
“Dian melanjutkan, guna mendukung aspek ketahanan dan daya saing perbankan syariah. OJK telah mengeluarkan POJK Nomor 12 tahun 2023 dalam rangka penguatan unit usaha syariah. Bahkan, OJK kini juga telah menyiapkan aturan lainnya untuk memperkuat industri perbankan syariah,” jelas dia.