Irjen Karyoto Terkait Firli yang Dikabarkan Sebagai Tersangka, Novel siap Menjadi Ketua KPK

by -33 Views

Jakarta – Penetapan status tersangka terhadap Ketua KPK Firli Bahuri tengah menjadi sorotan pembaca VIVA sepanjang Kamis, 23 November 2023. Deretan artikel terkait Firli menjadi yang paling populer di kanal Berita.

Beberapa artikel tersebut mengulas Irjen Karyoto yang merupakan Kapolda Metro Jaya. Figur Irjen Karyoto juga menjadi perhatian di tengah kasus tersangka Firli yang ditetapkan Polda Metro Jaya. Ada juga artikel yang memuat pernyataan eks penyidik senior Novel Baswedan lantaran punya minat menjadi Ketua KPK. Namun, keinginan itu terhalang dari sisi aturan.

Selanjutnya, artikel terpopuler lain menyangkut ancaman pidana untuk Firli hingga deretan kontroversialnya selama menjadi Ketua KPK. Selain itu, dari isu politik ada prediksi ala intelijen Hendropriyono soal potensi Prabowo Subianto menjadi pemenang Pilpres 2024.

Berikut deretan artikel terpopuler di kanal Berita yang dirangkum dalam Round Up.

Sosok Irjen Karyoto, Kapolda Metro Jaya yang Anak Buahnya Tetapkan Firli Bahuri Tersangka

Status tersangka yang disematkan terhadap Ketua KPK Firli Bahuri tengah jadi sorotan. Firli ditetapkan sebagai tersangka oleh anak buah Kapolda Metro Jaya Irjen Karyoto. Penetapan tersangka Firli itu diumumkan langsung oleh Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Ade Safri Simanjuntak. Lantas, seperti apa profil Irjen Karyoto? Baca selengkapnya di sini.

Firli Bahuri Ditetapkan Tersangka, Novel Baswedan Calonkan Diri Jadi Ketua KPK

Di tengah isu Firli Bahuri jadi tersangka, mencuat pernyataan eks penyidik senior KPK Novel Baswedan. Novel tak menafikan keinginannya yang mau jadi Ketua KPK. Namun, keinginan Novel terbentur dengan syarat usia calon pimpinan KPK yang minimal 50 tahun. Sementara, Novel beberapa tahun lagi baru menginjak usia tersebut.

Jadi Tersangka Pemerasan, Firli Bahuri Terancam Penjara Seumur Hidup!

Ancaman pidana penjara seumur hidup menghantui Ketua KPK Firli Bahuri. Eks Kapolda NTB itu terseret dalam dugaan kasus pemerasan terhadap eks Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo alias SYL. Firli bakal dikenakan Pasal 12e atau Pasal 12B atau Pasal 11 UU 31/1999 yang telah diubah dengan UU 20/2001 tentang perubahan atas UU 31/1999 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi Juncto Pasal 65 KUHP.

Sederet Kontroversi Firli Bahuri: Bergaya Hedon hingga Tersangkut Kasus Pemerasan SYL

Ketua KPK Firli Bahuri kini menyandang status tersangka dalam kasus dugaan pemerasan terhadap eks Mentan Syahrul Yasin Limpo. Selama jadi Ketua KPK, purnawirawan Polri bintang tiga itu punya catatan kontroversial. Sederet kontroversial yang terakhir soal pemerasan SYL itu tampaknya akan mengakhiri karir Firli sebagai Ketua KPK.

Hendropriyono Prediksi Prabowo jadi Presiden 2024, Pentolan PPP: Ini Cambuk Bagi Kami Semua

Omongan mantan Kepala Badan Intelijen (BIN) Jenderal TNI (Purn) AM Hendropriyono memantik kehebohan. Dia memprediksi pasangan capres cawapres nomor urut 2 Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming bakal memenangkan Pilpres 2024. Namun, prediksinya itu berdasarkan analisa intelijen. Ramalan Hendropriyono itu pun direspons koalisi rival dari Prabowo di Pilpres 2024. Baca selengkapnya di sini.