Kementerian Agama (Kemenag) memberikan dana sebesar Rp 30 miliar untuk mendorong riset dosen

by -141 Views

Kementerian Agama (Kemenag) telah mengalokasikan dana sebesar Rp30 miliar untuk mendukung riset dosen di Perguruan Tinggi Keagamaan Islam Negeri (PTKIN) dan Perguruan Tinggi Keagamaan Islam Swasta (PTKIS). Hal ini dilakukan agar para dosen dapat menghasilkan riset yang berkualitas.

“Dana ini merupakan salah satu cara untuk mempercepat perkembangan PTKIS, karena hingga saat ini belum ada bantuan penelitian bagi dosen PTKIS,” kata Direktur Pendidikan Tinggi Keagamaan Islam Kemenag Ahmad Zainul Hamdi dalam siaran pers, Sabtu (18/11).

Zainul menjelaskan bahwa sebesar Rp10 miliar dari total Rp30 miliar akan dapat digunakan oleh PTKIS. Selain itu, Kemenag juga membuka kluster khusus anggaran riset kolaborasi antara dosen PTKIN dan PTKIS.

Menurut Zainul, kesetaraan antara PTKIN dan PTKIS dalam hal riset adalah suatu keharusan. Kualitas perguruan tinggi tidak lepas dari hasil penelitian dosennya.

“Selain riset, pengembangan kualitas PTKIS juga didukung dengan peningkatan sertifikasi dosen. Dalam satu tahun terakhir, jumlah dosen swasta yang tersertifikasi sudah dua kali lipat dari total PTKIS,” kata Zainul.

Zainul juga menjelaskan bahwa Kemenag menerapkan strategi riset dengan membentuk kluster-kluster unggulan dan memperkuat kolaborasi riset berskala nasional dan internasional, serta melindungi hak kekayaan intelektual hasil penelitiannya.

“Selain itu, dukungan riset juga diberikan melalui akses informasi dan literatur berkualitas, serta akreditasi jurnal,” tambahnya.

Zainul menegaskan bahwa Diktis mendorong keragaman tema riset, integrasi ilmu keagamaan dan umum, serta penyesuaian tema penelitian pada Agenda Riset Keagamaan Nasional.