Polisi telah mengatur ulang pemeriksaan terhadap Ketua Harian PP PBSI, Tirta Juwana Darmadji alias Alex Tirta terkait kasus dugaan pemerasan yang dilakukan pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam penanganan kasus korupsi di Kementerian Pertanian (Kementan) pada tahun 2021, hari ini.
“(Agendanya) Sesuai (yang sudah dijadwalkan),” ucap Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Ade Safri Simanjuntak kepada wartawan, Jumat 3 November 2023.
Rencananya Alex akan dimintai keterangannya sekitar pukul 09.00 WIB. Namun, belum diketahui apakah yang bersangkutan akan memenuhi panggilan atau tidak.
Sebelumnya, Ketua Harian PP PBSI, Tirta Juwana Darmadji alias Alex Tirta tidak hadir dalam pemeriksaan kasus dugaan pemerasan yang dilakukan pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam penanganan kasus korupsi di Kementerian Pertanian (Kementan) pada tahun 2021 ke penyidikan, hari ini.
“Menginfokan kepada penyidik bahwa Alex Tirta berhalangan hadir pada jadwal pemeriksaan hari ini yang sudah terjadwal pada pukul 14.00 WIB karena alasan kesehatan,” kata Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Ade Safri Simanjuntak kepada wartawan, Rabu 1 November 2023.
Untuk diketahui, rumah di Jalan Kertanegara, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, nomor 46, yang digunakan sebagai safe house Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri, ternyata tidak disewa langsung oleh Firli.
Yang menyewakan rumah tersebut kepada Firli adalah bos Hotel Alexis, Alex Tirta. Rumah itu disewa dengan harga sekitar Rp650 juta setahun oleh Alex yang juga menjabat sebagai Ketua Harian PP PBSI. Polisi tidak menampik hal tersebut.
“Sewanya sekitar 650 juta setahun,” ucap Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Ade Safri Simanjuntak kepada wartawan, Selasa 31 Oktober 2023.