Senin, 30 Oktober 2023 – 03:49 WIB
Jakarta – Kepala Divisi (Kadiv) Pemasyarakatan Kantor Wilayah Kemenkumham DKI Jakarta Tonny Nainggolan mengonfirmasi bahwa mantan Juru Bicara Front Pembela Islam (FPI) Munarman akan bebas pada Senin, 30 Oktober 2023. Dia mengatakan bahwa Munarman akan dibebaskan sekitar pukul 07.30 WIB pagi.
Tonny mengungkapkan bahwa Munarman akan bebas secara murni tanpa ada hambatan atau persyaratan khusus. Dia menyebutkan bahwa Munarman bebas karena telah menerima sejumlah remisi.
Diketahui, Munarman akan bebas dari penjara setelah menjalani hukuman terkait kasus terorisme. Pengacaranya, Aziz Yanuar, mengungkapkan bahwa Munarman akan bebas dari Lapas Salemba, Jakarta Pusat, dan langsung disambut oleh jemaah. Aziz menegaskan bahwa Munarman akan bebas tanpa ada syarat apapun atau bebas secara murni.
Saya akan menyambut kebebasan H Munarman. Bebas murni dari kriminalisasi melalui instrumen penegakan hukum terorisme,” kata dia.
Halaman Selanjutnya: “Kita akan menyambut kebebasan H Munarman. Bebas murni dari kriminalisasi melalui instrumen penegakan hukum terorisme,” kata dia.