Mahfud Akan Menemui Jokowi Usai Mendaftar Sebagai Calon Wakil Presiden Janjar Pranowo

by -186 Views

Jakarta – Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD akan bertemu dengan Presiden Joko Widodo atau Jokowi dan melaporkan pendaftaran calon Wakil Presiden (cawapres) bersama Ganjer Brauno.

Mahfud mengaku sudah menyampaikan surat kepada Menteri Sekretaris Negara Pratikno untuk meminta bertemu dengan Jokowi. Namun, saat ini Jokowi sedang berkunjung ke Riyadh, Arab Saudi.

“Iya, Presiden belum datang (dari luar negeri), jadi saya belum tahu (jadwal pertemuannya). Tapi saya sudah menulis surat dan menerimanya. Ada yang saya inginkan dari Kementerian Luar Negeri dulu. Mahfudz, Rabu (18/10/2023) malam, menjelaskan, dirinya akan dipanggil begitu ada kesempatan di Gedung Arsip Nasional Jakarta.

Jokowi sendiri baru tiba di Indonesia pada Sabtu, 21 Oktober 2023. Ia mengaku akan menghadapi Jokowi sendirian, tanpa didampingi Janjar Branwo.

Dia berkata, “Tidak, Pak Gengar bisa menemui Anda sendirian dan itu akan memakan waktu lebih lama.”

Mahfouz membeberkan apa yang akan ia sampaikan saat menghadapi Joko Widodo. Ia berencana memindahkan pencalonannya ke posisi wakil presiden untuk membantu Indonesia lolos dalam kontes konstitusi.

“Ya, saya sampaikan, saya mendaftar sebagai calon wakil presiden berdasarkan koneksi politik saya dan kesepakatan dengan partai politik untuk membangun masa depan Indonesia melalui kompetisi konstitusional. Itu saja,” kata Mahfud.

Sementara itu, ia juga mengirimkan surat pada Kamis (19 Oktober 2023) yang meminta agar Joko Widodo diperbolehkan mendaftar sebagai calon wakil presiden di KPU. Hal ini telah disetujui oleh Jokowi.

Mahfouz mengakhiri pidatonya dengan mengatakan, “Saya mendapat izin untuk meninggalkan negara ini besok,” dan bahwa “pejabat kementerian mengambil cuti ketika ada kegiatan seperti pendaftaran, kampanye, dan tes kesehatan.”

Sebelumnya, Presiden Joko Widodo atau Joko Widodo menyetujui pencalonan MD Mahfud, Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan, sebagai calon wakil presiden mendampingi Zhangar Pranowo (Bakawa Press).

Hal ini menanggapi surat Mahfoud yang meminta persetujuan pendaftaran Jokowi sebagai calon wakil presiden.

“Presiden menyetujui dua surat yang dikirimkan Pak Mahfouz siang tadi,” kata Asisten Khusus Presiden Ari Dwaibayana kepada wartawan, Rabu (18 Oktober 2023).

Lanjutnya, “Persetujuan Presiden juga termasuk menyetujui pencalonan Menteri Politik, Hukum, dan Keamanan oleh partai politik atau kelompok partai politik sebagai calon wakil presiden dalam pemilihan presiden dan wakil presiden.” Pada tahun 2024.”

Jokowi pun memperbolehkan Mahfoud meninggalkan jabatannya sebagai Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan untuk mendaftar sebagai calon wakil presiden ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) pada Kamis, 19 Oktober 2023.

Persetujuan Jokowi tersebut mengacu pada Peraturan KPU Nomor 19 Tahun 2023 tentang Pencalonan Peserta Pemilihan Presiden dan Wakil Presiden.

Ari menjelaskan, “Dan satu hal lagi, Presiden menyetujui cuti Menteri Koordinator Politik dan Keamanan pada 19 Oktober 2023 untuk mendaftar sebagai calon wakil presiden pada Pilpres dan Wakil Presiden 2024. pemilu.” .”

Menurut dia, persetujuan Jokowi diproses secara administratif oleh Mensesneg Pratikno. Pratikno juga meneruskan surat tersebut kepada Mahfud dan salinannya juga diteruskan ke Departemen Perlindungan Rakyat Indonesia dan Pawaslu, Indonesia.

Sementara terkait permintaan Mahfud bertemu Joko Widodo, Ari mengatakan keputusan akan diambil setelah presiden kembali ke Indonesia. Joko Widodo dikabarkan sedang mengunjungi Tiongkok dan Arab Saudi.

Ia dijadwalkan kembali ke Indonesia pada Sabtu, 21 Oktober 2023.

Juru Bicara Ari mengatakan, “Kami akan menetapkan tanggal untuk mengajukan permintaan pertemuan dengan Presiden setelah beliau pulang dari kunjungan kerjanya ke Beijing dan Riyadh.”